Laskar FPI Ditembak, Munarman: Ini Extra Judicial Killing
JAKARTA, iNews.id - Front Pembela Islam (FPI) menepis terjadi baku tembak antara anggota Laskar Khusus FPI dengan anggota polisi. Yang terjadi yakni penembakan oleh polisi karena Laskar Khusus FPI tidak memiliki senjata api atau senjata tajam.
Sekretaris Umum FPI Munarman mengatakan, sampai saat ini FPI belum mendapatkan akses terhadap jenazah. FPI tidak tahu keberadaan enam anggota Laskar Khusus yang tewas ditembak.
Munarman menyebut anggota laskar FPI dibunuh di tempat lain. Salah satu anggota sempat mengirim voice note berisi rintihan.
"Laskar dibawa dan dibantai di tempat lain, stelah voice note, tidak ada HP yang aktif," kata Munarman, Senin (7/12/2020).
Menurutnya, apa yang terjadi yakni extra judicial killing atau pembunuhan di luar hukum. Karena itu dia mendorong Komnas HAM untuk turun tangan.
“Ini extra judicial killing. Tidak bisa dibiarkan,” ucapnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, polisi terpaksa menembak anggota Laskar Khusus FPI karena menyerang petugas. Para pengawal HRS tersebut menggunakan senjata tajam dan senjata api.
"Kemudian petugas melakukan tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan 6 orang penyerang meninggal dunia dan 4 orang melarikan diri," kata Fadil di Polda Metro Jaya.
Editor: Zen Teguh