Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bakal Razia Sepeda Motor Tak Pakai Pelat Nomor, Modus Hindari Tilang ETLE
Advertisement . Scroll to see content

Launching ETLE Nasional Diundur 23 Maret, Ada Tambahan Polda Banten dan Sulut  

Selasa, 09 Maret 2021 - 18:29:00 WIB
Launching ETLE Nasional Diundur 23 Maret, Ada Tambahan Polda Banten dan Sulut  
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Launching sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcment (ETLE) skala nasional diundur jadi 23 Maret 2021. Rencana sebelumnya launching dilaksanakan 17 Maret 2021.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono mengatakan, penundaan karena ada penambahan dua polda yang akan launching ETLE, yakni Banten dan Sulawesi Utara (Sulut). Sehingga, kata dia total akan ada 12 polda yang meresmikan tilang elektronik tersebut. 

"(Launching ETLE) 23 Maret 2021 ya," ujar Istiono saat mendatangi Gedung Kompolnas, Jakarta Selatan, Selasa (9/3/2021).

Menurutnya, penundaan sekaligus untuk menyamakan jadwal MoU dengan Mahkamah Agung (MA), Kejaksaan dan Polri. "Penyamaan jadwal, kan di situ ada jadwal MoU dengan MA, Kejaksaan, sama Polri mntuk mematchkan jadwalnya," ucapnya.

Sebelumnya, usai dilantik sebagai Kapolri Listyo Sigit menargetkan 10 Polda di Indonesia harus bisa melayani tilang elektronik dalam 100 hari kerja. Dalam menyukseskan program tersebut dia telah berkoordinasi dengan jajaran Korlantas untuk mewujudkan sarana dan prasarana penunjang.

"Di tingkat Polda, dalam waktu 100 hari ini saya sudah meminta kepada Bapak Kakorlantas untuk segera mengembangkan masalah tilang elektronik yang biasa disebut dengan ETLE," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2021).

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut