LBH Partai Perindo Kirim Somasi ke RS di Sunter terkait Dugaan Malapraktik, Berikut Kasusnya
JAKARTA, iNews.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPD Partai Perindo Jakarta Timur yang dipimpin Ketua DPD Partai Perindo Jakarta Timur Berman Nainggolan dan Rio Tambunan mendampingi korban dugaan tindak pidana malapraktik. Kasus itu terjadi di sebuah rumah sakit di Sunter Agung, Jakarta Utara.
Kuasa hukum korban, Rio Tambunan melakukan somasi RS yang diduga telah melakukan kelalaian dalam tindakan medis hingga membuat korban atau bayi dari Evayanti Marbun mengalami kebocoran usus.
"Kami melayangkan somasi pada hari ini, untuk meminta bertanggung jawab atas dugaan malapraktik yang dilakukan oleh tim medis," ucapnya.
Rio menyampaikan setelah dilakukan perawatan, kliennya tersebut terpaksa harus melakukan pembayaran mandiri. Kemudian, Hermina Podomoro menyarankan untuk dirujuk ke Hermina Daanmogot.
"Sampai saat ini, biaya pengobatan dari anak klien kami sudah mencapai 170 juta yang tercatat dari tanggal 7 November 2023 hingga saat ini. Selanjutnya, kita lakukan somasi, jadi apa yang dilakukan ini sebelumnya klien kami ini pernah meminta isi rekam medis tapi selalu ditolak," ucapnya.
Rio Tambunan menjelaskan bahwa dugaan malapraktik ini bermula ketika kliennya tersebut akan melahirkan dengan BPJS di RS tersebut.
Kemudian kliennya tersebut mendatangi RS itu pada 18 Oktober 2023 untuk melakukan cek atau kontrol guna memenuhi administrasi Tindakan operasi lahiran yang seharusnya akan dilaksanakan pada 26 November 2023.
"Di sana kemudian, salah satu dokter atau tenaga medis menyatakan bahwa dari pemeriksaannya, kondisi hamil klien kami katanya sudah cukup besar dan harus segera dilakukan operasi. Namun, klien kami ingin meminta adanya opini kedua," kata Rio.
Menurut Rio, kliennya kaget dan sempat mempertanyakan rencana lahiran kepada dokter Steven Aristida. Akhirnya, kliennya tersebut menyetujui dengan kesepakatan yang dikatakan dokter untuk mempercepat proses kelahiran dan akhirnya akan dilaksanakan pada 1 November 2023.
Setelah dilahirkan pada waktu yang disepakati, Rio mengatakan bahwa bayi dari kliennya tersebut mengalami saturasi rendah dan akhirnya pihak rumah sakit meminta untuk dirawat hingga beberapa hari hingga tanggal 4 November.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq