Lebaran di Tengah Corona: Daring Saja
Robikin Emhas
Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU
VIRUS Corona berbahaya karena tiga hal. Pertama, kecepatan penyebarannya. Kedua, gejalanya yang tidak mudah terdeteksi oleh orang yang terinfeksi. Ketiga, ketidaktahuan orang yang terinfeksi, sehingga orang yang terinfeksi merupakan carier (pembawa) dan tanpa sadar menyebarkan virus ke tempat dan kepada orang lain.
Sebagai muslim kita harus bersikap adil dan proporsional. Adil dan proporsional baik dari aspek akidah, ibadah maupun mu’amalah. Takut hanya kepada Allah, bukan selainnya. Namun tidak meninggalkan perintah agama lainnya, ikhtiar baik secara preventif maupun kuratif.
Melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Pemerintah telah memperpanjang masa darurat bencana wabah virus Corona hingga 29 Mei 2020. Itu artinya hingga lima hari setelaj hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah tahun ini.
Penetapan masa darurat ini tentu dengan pertimbangan dan perhitungan matang. Untuk itu mari bersama-sama mendisiplinkan diri, memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dengan tidak mudik Lebaran tahun ini.
Silaturahim Idul Fitri tetap kita lakukan. Namun secara daring, online melalui teknologi komunikasi. Video call dari tempat tinggal masing-masing. Lebaran di tengah virus Corona daring saja.
Sikap disiplin untuk tetap di rumah dan menjaga jarak fisik dalam situasi saat ini sangat membantu penanggulangan penyebaran Covid-19.
Memaksakan diri mudik dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain, termasuk keluarga. Kita tidak pernah tahu, di tengah perjalanan menuju kampung halaman, bisa saja tanpa sadar terjadi kontak fisik dengan orang yang terpapar Covid-19.
Kalau ini yang terjadi, mudik tidak membawa kebahagiaan bagi keluarga dan lingkungan. Tapi derita dan musibah.
Fiqh mu’amalah mengajarkan kepada kita: jalbul-mashalih wa daf’ul-mafasid. Seluruh hal untuk meraih kemaslahatan dan menolak kemafsadatan (kerusakan) sesungguhnya adalah bagian dari perintah syari'at. Wallahu a’lam.
Editor: Zen Teguh