Lengkapi Berkas Kasus Mantan Mensos Juliari, KPK Dalami Paket Bansos Covid-19
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Harry Sidabukke, Senin (28/12/2020). Dia diperiksa terkait kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan virus corona (Covid-19) Tahun Anggaran 2020.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, keterangan Harry Sidabukke dibutuhkan untuk melengkapi berkas kasus mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara.
"Harry Sidabuke diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JPB (Juliari Peter Batubara)," ujar Fikri di Jakarta, Selasa (29/12/2020).
Dia menuturkan, KPK masih mendalami distribusi paket bansos melalui keterangan sejumlah orang, terutama di wilayah Jabodetabek Tahun 2020.
Dalam kasus ini Harry Sidabukke telah ditetapkan sebagai tersangka selaku pemberi suap. Tersangka lainnya, yaitu mantan Mensos Juliari P Batubara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono serta seorang lagi dari swasta selaku pemberi suap, yakni Ardian.
Editor: Kurnia Illahi