Letjen Djaka Budi Jadi Dirjen Bea Cukai, Istana: Usulan Sri Mulyani
JAKARTA, iNews.id - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menyebut, pengangkatan Letjen Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai atas usulan Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Menurutnya, ada hak prerogatif pemerintah dalam menempatkan seseorang di jabatan tertentu.
"Ini juga bagian dari hak prerogatif pemerintah untuk menempatkan orang-orang yang dianggap mampu untuk menjalankan hal-hal yang diinginkan oleh pimpinan tertinggi negara kita, Bapak Presiden. Dan secara prosedur ini kan berdasarkan usulan dari Menteri Keuangan juga," ujar Hasan, dikutip Selasa (27/5/2025).
Dia menegaskan, seluruh prosedur pengangkatan Djaka sudah ditempuh sesuai aturan yang ada. Djaka Budi juga sudah menyatakan mengundurkan diri dari prajurit aktif TNI.
"Jadi prosedurnya kan sudah ditempuh semua, prosedur minta berhentinya sudah ditempuh, prosedur pemberhentian juga sudah ditempuh, pengusulannya oleh Menteri Keuangan," katanya.
Dia menjelaskan, untuk jabatan Eselon 1A yang dipegang Djaka memang pengangkatannya merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto.
"Untuk Eselon 1A memang surat keputusan pengangkatannya dari Presiden, seperti Deputi di kantor saya, Deputi itu surat keputusannya juga keputusan Presiden, Dirjen-dirjen itu pengangkatannya keputusan Presiden, jadi kira-kira seperti itu," katanya.
Sebelumnya, Letjen Djaka Budi Utama resmi menjabat sebagai Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun, pengunduran dirinya dari TNI masih berproses.
Djaka mengaku sudah menyerahkan surat pengunduran diri ke Markas Besar (Mabes) TNI sejak 2 Mei 2025 lalu. Menurut dia, pengunduran dirinya belum sepenuhnya disetujui karena surat keputusan resminya belum diterbitkan.
"Sudah purnawirawan, istilahnya belum aktif. Baru proses pengunduran diri, pengunduran diri terhitung mulai tanggal 2 (Mei). Nah nanti disetujui oleh presiden, saya belum tahu," ujar Djaka di Kemenkeu, Jumat (23/5/2025).
Dia menjelaskan, pengajuan pensiun dini dilakukan setelah diminta langsung oleh Prabowo melalui Kepala BIN Herindra untuk mengisi posisi Dirjen Bea Cukai. Saat itu, Djaka masih menjabat sebagai Sekretaris Utama BIN.
Editor: Reza Fajri