Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenkeu Kucurkan Rp345,1 Triliun untuk Bayar Subsidi dan Kompensasi
Advertisement . Scroll to see content

LHKPN Kemenkeu Dikomentari Masyarakat, Sri Mulyani Tegaskan Jajaran Tetap Lapor Harta Kekayaan

Jumat, 24 Februari 2023 - 09:31:00 WIB
LHKPN Kemenkeu Dikomentari Masyarakat, Sri Mulyani Tegaskan Jajaran Tetap Lapor Harta Kekayaan
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati (dok. iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani angkat bicara soal sorotan publik ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN Kemenkeu. Dia mengakui banyak komentar masyarakat mengenai hal ini.

"Saya juga memperhatikan banyak sekali komentar masyarakat mengenai apakah seluruh jajaran Kemenkeu melakukan pelaporan harta dan kekayaan," kata Sri dalam jumpa persnya, Jumat (24/2/2023).

Sri menegaskan seluruh jajaran Kemenkeu pada level pejabat sesuai aturan UU wajib melaporkan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dan untuk pegawai Kemenkeu, termasuk DJP, yang bukan termasuk kategori pejabat negara, mereka tetap melakukan pelaporan harta kekayaan (LHK)," ujar Sri.

Dia juga meminta kepada seluruh jajaran Kemenkeu untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa Kemenkeu adalah bendahara negara. Kemudian juga bahwa Ditjen Pajak sebagai unit yang diberikan tugas UU untuk mengumpulkan dan menerima pajak harus bisa dipercaya masyarakat.

"Bahwa seluruh proses kita adalah amanah, dan kita bisa melakukan koreksi dini terhadap tanda-tanda suatu tindakan yang melanggar integritas," katanya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut