Libur Idul Adha Diusulkan 2 Hari, Partai Perindo: Patut Dipertimbangkan Pemerintah
JAKARTA, iNews.id - Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad menyatakan usulan libur dua hari Idul Adha 1444H merupakan upaya penghargaan terhadap hak beragama dan menjalankan agama. Untuk itu, usulan tersebut harus dihormati.
"Terhadap usulan libur Idul Adha menjadi dua hari, Partai Perindo menghormati usulan tersebut sebagai satu penghargaan terhadap hak beragama dan menjalankan agama, karena itu adalah itu hak warga negara yang dijamin oleh konstitusi," kata Khaliq, Sabtu (16/6/2023).
Abdul Khaliq Ahmad yang merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) itu melanjutkan, pemerintah dalam mengkaji usulan tersebut harus objektif.
Politisi Partai Perindo, partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu melanjutkan, aspek yang perlu diperhatikan adalah adanya realitas dan pluralitas kehidupan keagamaan di Indonesia yang sangat dinamis dan kemudian efektivitas dari hari libur tersebut.
Terkait pluralitas, dinamika kehidupan keagamaan menjelang penetapan hari raya baik Idul Adha maupun Idul Fitri, akan meningkat lantaran perbedaan pendekatan hisab maupun pendekatan rukyat yang berpotensi berbeda.
"Jadi saya kira ini juga yang patut dipertimbangkan secara sungguh-sungguh oleh pemerintah terkait dengan usulan libur Idul Adha selama dua hari," ujarnya.
Sebagai informasi, usulan penambahan libur Idul Adha 2023 menjadi 2 hari awalnya disampaikan oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti agar Rabu (28 Juni 2023) bisa menjadi libur nasional. Dengan begitu, warga Muhammadiyah bisa salat Id dengan tenang.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq