Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penumpang WNA Whoosh Tembus 335.681 hingga Oktober 2025, Didominasi Warga Malaysia
Advertisement . Scroll to see content

Libur Idul Adha Jadi 3 hari, Presiden Jokowi: Dorong Ekonomi Utamanya Pariwisata Lokal

Rabu, 21 Juni 2023 - 10:46:00 WIB
Libur Idul Adha Jadi 3 hari, Presiden Jokowi: Dorong Ekonomi Utamanya Pariwisata Lokal
Presiden Jokowi (dok. Kemhan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah resmi menetapkan libur Idul Adha 1444 Hijriah menjadi 3 hari. Libur Idul Adha ditetapkan tanggal 29 Juni 2023, sementara cuti bersama pada 28 dan 30 Juni.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan penambahan libur ini untuk mendorong perekonomian khususnya pariwisata di daerah.

"Terutama harinya memang memerlukan waktu yang lebih untuk mendorong ekonomi utamanya di daerah agar lebih baik lagi. Utamanya di bidang pariwisata lokal. Jadi karena kita lihat bisa, ya diputuskan," kata Jokowi di Pasar Prumpung, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Rabu (21/6/2023).

Aturan tersebut telah tertuang dalam perubahan kedua atas keputusan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
 
SKB ini ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menpan RB Abdullah Azwar Anas.

Sebelumnya, ada usulan libur Idul Adha 2023 menjadi tiga hari. Libur untuk mendorong perekonomian hingga menyesuaikan dengan libur anak sekolah.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut