Libur Idul Adha, Polisi Tak Lakukan Penyekatan Jalan
JAKARTA, iNews.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengerahkan tim pengamanan Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah. Nantinya, personel sabuk putih akan dikerahkan untuk melakukan penjagaan di jalur Tol, Arteri dan tempat pariwisata.
Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengungkapkan, polisi tidak melakukan penyekatan di ruas jalan saat libur Idul Adha. Namun, standar protokol kesehatan terkait penanganan Covid-19, tetap akan dipantau dan wajib dilaksanakan
"Tidak ada penyekatan sama sekali. Kita normal saja, kita pada momentum ini menitik beratkan kesadaran masyarakat untuk tidak pulang kampung," kata Istiono di Gedung Korlantas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2020).
Meski begitu, Istiono berharap masyarakat memiliki kesadaran tinggi terhadap bahaya Covid-19. Oleh karena itu, diharapkan gelombang mudik Idul Adha tidak terjadi besar-besaran.
"Bila kesadaran masyarakat tinggi diharapkan penyabaran memutus mata rantai Covid-19bisa dicegah secara baik," ujar Istiono.
Lebih lanjut, Istiono memastikan tidak ada sanksi bagi para pemudik. Kondisi ini berbeda dengan momen Idul Fitri, di mana pemudik harus mebgantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Sementara itu, bagi pemudik yang tidak menerapkan protokol kesehatan seperti tidak memakai masker, hanya akan diberi teguran oleh petugas. Kemudian bagi yang tidak memiliki masker akan diberi oleh petugas.
"Anggota semua sudah dibekali masker semua, saya suruh bawa masker. Bila masyarakat tidak pakai masker kita kasih semua. Penegakan kita memang persuasif, humanis, tidak ada penegakan hukum," kata Istiono.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq