Libur Maret 2023 Ada 2 Hari, Ini Daftarnya Lengkap untuk Dicatat!
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah menetapkan libur Maret 2023. Tercatat, ada dua hari libur yang berlangsung di hari kerja untuk dimanfaatkan guna beristirahat.
Berdasarkan SKB yang ditandatangani oleh MenPAN-RB, Menaker dan Menag, ada 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama yang ditetapkan pada kalender 2023. Ini Selengkapnya.
Dari jadwal di atas, diketahui libur Maret 2023 berlangsung selama dua hari dari Rabu hingga Kamis. Libur tersebut memperingati Hari Raya Nyepi yang dirayakan oleh umat Hindu.
Perayaan Nyepi adalah perayaan tahun baru Saka. Biasanya perayaan ini dilakukan dengan tidak menyalakan api, tidak bekerja, tidak bepergian dan tidak mengumbar nafsu.
Tujuan dari perayaan Nyepi adalah memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk menyucikan Bhuana Alit (alam manusia) dan Bhuana Agung (alam semesta) agar lebih seimbang.
Demikian daftar libur Maret 2023 yang bisa dimanfaatkan. Selamat berlibur ya!
Editor: Puti Aini Yasmin