Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Ponorogo Kena OTT KPK Kasus Suap Jabatan, PDIP: Kami Hormati Proses Hukum
Advertisement . Scroll to see content

Lima Orang Dipanggil KPK Kasus Benih Lobster Termasuk Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan

Jumat, 04 Desember 2020 - 11:28:00 WIB
Lima Orang Dipanggil KPK Kasus Benih Lobster Termasuk Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: iNews.id/Riezky Maulana).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 5 orang terkait kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (EP), Jumat (4/12/2020). Mereka dimintai keterangan sebagai saksi.

Kelima orang itu, Staf Khusus (Stafsus) Menteri Kelautan dan Perikanan, Putri Catur serta pegawai Kementerian Kelautan dan Perikan, Dian Sukmawan dan Andika Anjaresta. Kemudian mahasiswa, Esti Marina dan dari wiraswasta, Dalendra Kardina.

"Mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Jumat (4/12/2020).

Dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan tujuh tersangka yakni, Edhy Prabowo, Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misata.

Tersangka lainnya, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi, Staf Istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih dan pihak swasta Amiril Mukminin. Sementara satu tersangka pemberi suap yakni, Direktur PT DPP Suharjito.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut