Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penerima PIP: Panduan Lengkap untuk Mendapatkan dan Memanfaatkan Program Indonesia Pintar
Advertisement . Scroll to see content

Link Cek PIP Kemdikbud, Mudah Nggak Ribet

Kamis, 17 Juli 2025 - 01:01:00 WIB
Link Cek PIP Kemdikbud, Mudah Nggak Ribet
Ilustrasi pelajar (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan tunai pendidikan dari Kemdikbudristek untuk siswa kurang mampu dari jenjang SD hingga SMA/SMK. Tujuannya mencegah putus sekolah dan memperluas akses pendidikan. 

Link Resmi Cek PIP

Akses resmi untuk cek status penerima dan pencairan dana PIP adalah: https://pip.kemendikdasmen.go.id.

Cara Cek Status PIP Online

Berikut langkah-langkah praktis melalui HP atau desktop:

1. Buka browser dan kunjungi pip.kemendikdasmen.go.id 

2. Scroll ke bagian “Cari Penerima PIP” 

3. Masukkan data: NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) 

4. Isi captcha (penjumlahan sederhana), lalu klik “Cek Penerima PIP” 

5. Hasil akan menunjukkan: data tidak ditemukan, atau Status SK Nominasi (calon penerima), atau Informasi Dana Sudah Masuk beserta tanggal pencairan

Besaran Dana PIP 2025

Nominal bantuan berdasarkan jenjang pendidikan tahun 2025:

SD/SDLB/Paket A: Rp225 ribu–450 ribu/tahun

SMP/SMPLB/Paket B: Rp375 ribu–750 ribu/tahun

SMA/SMK/Paket C: Rp900 ribu–1,8 juta/tahun 

Jadwal Pencairan PIP

Penyaluran dilakukan dalam 3 termin:

Termin 1: Februari–April

Termin 2: Mei–September

Termin 3: Oktober–Desember 

Pastikan NISN dan NIK benar, sesuai catatan sekolah atau dokumen resmi. Jika status masih SK Nominasi, segera aktivasi rekening di bank penyalur melalui sekolah.

Dana telah masuk jika muncul keterangan “Dana Sudah Masuk (tanggal pencairan)”.

Langkah ini memudahkan siswa dan orang tua memastikan hak pendidikan terpenuhi, tanpa harus bolak-balik ke sekolah. Pastikan rajin cek, terutama saat termin pencairan sedang berjalan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut