Link Isi Survei Lingkungan Belajar 2025 untuk Guru hingga Kepala Sekolah dan Caranya
JAKARTA, iNews.id - Link isi survei lingkungan belajar 2025 harus diisi oleh guru atau kepala sekolah di satuan pendidikan. Lantas, bagaimana caranya? Simak di sini informasinya.
Melansir laman resmi Kemdikbud, survei tersebut bertujuan untuk mengetahui kondisi lingkungan belajar di satuan pendidikan. Adapun, survei harus diisi sesuai dengan kondisi berdasarkan pengalaman satu tahun ajaran.
Sementara itu, waktu pengisian harus sesuai dengan jadwal pelaksanaan asesmen nasional di setiap jenjang. Jika guru atau kepala sekolah bertugas di lebih satu satuan pendidikan, pastikan untuk mengisi survei lingkungan belajar untuk setiap tempat penugasan.
Nah, jangan lupa untuk buka link isi survei lingkungan belajar 2025 ya!
Editor: Puti Aini Yasmin