Lion Air JT 610 Jatuh, Wapres JK Minta Regulasi Penerbangan Diperketat
JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta seluruh maskapai penerbangan, khususnya PT Lion Mentari Airlines, untuk lebih memperketat regulasi dan rutin pemeriksaan teknis armada. Hal itu merespons kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 di Perairan Tanjung Karawang, Senin (29/10/2018).
“Intinya memang perusahaan (Lion Air), juga regulator, harus lebih ketat, lebih aktif untuk memeriksa keadaan. Kan seperti ceritanya, (Lion Air JT 610) baru tiba di Jakarta hampir tengah malam, jadi berputar terus ini pesawat,” kata JK di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (30/10/2018).
Sebelumnya Presiden Direktur Lion Air Group Edward Sirait mengakui sempat ada kendala teknis pada Lion Air JT 610. Namun, telah dilakukan perbaikan sesuai dengan standar operasional prosedur dari pabrik pesawat Boeing 737 Max 8 tersebut.
Wapres meminta maskapai penerbangan Lion Air dan juga Kementerian Perhubungan untuk memperketat lagi pengawasan terhadap kondisi pesawat.
“Oleh karena itu, maka pengecekan oleh perusahaan sendiri dan juga regulator perhubungan dalam hal ini, harus lebih baik lagi,” ucap JK.
Dia pun menceritakan pengalamannya memiliki pesawat pribadi. Menurut JK, hal yang paling penting adalah perawatan secara berkala sesuai dengan ketentuan penerbangan lembaga internasional.
“Pengalaman saya punya pesawat itu, terbang sudah berapa jam itu harus dicek atau berapa lama, enam bulan atau satu tahun harus dicek. Kalau tidak, ya tidak bisa terbang. Jadi sebenarnya regulasi itu cukup ketat,” tutur JK.
Wapres menyebut, sebenarnya moda transportasi udara relatif aman dibanding di darat dan laut, sehingga dia masih mempercayakan maskapai komersial untuk keperluan kunjungan kerja ke luar negeri.
“Kan banyak yang mengatakan keamanan pesawat terbang itu sangat aman, karena luas. Lebih banyak orang meninggal akibat kecelakaan di darat daripada di udara, dari segi persentase jumlah orang atau jumlah penerbangan,” ucap dia.
Menurut dia, Indonesia telah mengalami peningkatan pesat di bidang transportasi udara, dengan banyaknya jumlah penerbangan dan penumpang yang menggunakan jasa transportasi pesawat. Peningkatan itu, lanjut JK, tentu berpengaruh pada potensi kecelakaan pesawat yang saat ini lebih tinggi dibandingkan dengan 10 tahun lalu.
“Katakanlah 10 tahun yang lalu, berapa pesawat kita dibandingkan sekarang? Pasti jauh lebih tinggi. Oleh karena itu maka kejadian seperti ini tentu ada,” kata JK.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto