Lisa Mariana Harap Hasil Tes DNA Jadi Solusi Penentu Status Anak
JAKARTA, iNews.id - Selebgram Lisa Mariana ingin tes DNA yang telah dilakukan di Bareskrim Polri dapat menjadi jawaban terkait sosok orang tua kandung dari anaknya berinisial CA.
"Karena ini sudah final untuk permasalahan LM dengan RK, ini udah final, ke depannya bisa lebih baik dan bisa menjadi solusi bersama ke depannya," ujar Pengacara Lisa, John Boy Nababan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
John menambahkan, dari informasi penyidik, hasil uji tes DNA itu membutuhkan waktu paling sedikit 10 hari. Dia berharap, proses uji DNA dapat dilakukan secara profesional dan tidak ada tekanan dari pihak manapun.
"Kita menunggu dan kita masih meyakini Polisi bekerja profesional untuk menangani masalah perkara tes DNA ini," kata dia.
Sementara itu, Ridwan Kamil berharap agar tes DNA yang telah dilakukan bisa menjadi jawaban atas polemik anak yang disebut-sebut Lisa sebagai darah dagingnya.
"Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan ya," ucapnya.
Dia mengatakan, kehadirannya ini juga sebagai kewajiban atas perintah hukum yang ada. Tes DNA juga diklaim sudah diminta dirinya sejak lama.
"Jadi kita berinisiatif biar ga berlarut-larut, biar tuntas sehingga masyarakat tidak disuguhi oleh hal-hal yang tidak sepenuhnya perlu dijadikan konsumsi publik, kira-kira begitu," tuturnya.
Ridwan Kamil sebelumnya melaporkan sendiri Lisa ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat pada Jumat (11/4) lalu dan teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.
Editor: Aditya Pratama