Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penjelasan Kubu Ridwan Kamil Tak Hadiri Sidang Gugatan Lisa Mariana di PN Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Lisa Mariana Kecewa karena Ridwan Kamil Tak Hadiri Sidang Perdana di PN Bandung

Senin, 19 Mei 2025 - 16:54:00 WIB
Lisa Mariana Kecewa karena Ridwan Kamil Tak Hadiri Sidang Perdana di PN Bandung
Lisa Mariana kecewa karena Ridwan Kamil tidak hadir dalam sidang perdana di PN Bandung. (Foto: iNews/Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id Lisa Mariana, penggugat dalam perkara perdata melawan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, mengaku kecewa karena sidang perdana yang dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin (19/5/2025) terpaksa ditunda. Sidang ditunda karena Ridwan Kamil selaku tergugat tidak hadir.

"Saya kecewa, ya kecewa. Karena seharusnya (Ridwan Kamil) hadir," kata Lisa usai sidang ditunda.

Kuasa hukum Lisa, Markus Nababan, turut menyampaikan kekecewaannya atass ketidakhadiran Ridwan Kamil. Ia menilai ketidakhadiran tersebut menunjukkan sikap tidak menghargai proses hukum yang tengah berjalan.

"Majelis hakim sudah menyatakan bahwa surat panggilan resmi telah sampai ke alamat rumah tergugat. Tapi nyatanya beliau tidak datang. Kami harap, beliau bisa hadir pada sidang berikutnya," ujar Markus.

Markus juga menyampaikan harapannya agar Ridwan Kamil menunjukkan sikap sebagai tokoh publik yang menjunjung tinggi hukum dan menghormati pengadilan. 

"Kami ingin beliau menunjukkan sikap terhormat, datang, dan menghadapi proses ini seperti warga negara lain. Ini akan menjadi contoh baik bagi masyarakat," katanya.

Sementara itu, Ketua Majelis Hakim Panji Surono memastikan sidang akan dijadwalkan ulang pada Rabu, 28 Mei 2025. Ia menyebut, panggilan sudah dikirim via pos dan diterima oleh pihak tergugat, namun tidak ada kehadiran dari Ridwan Kamil maupun tim kuasa hukumnya.

Pihak tergugat, melalui kuasa hukum Muslim Jaya Butar Butar, menyatakan telah mengirimkan surat permohonan penundaan sidang. Alasannya, tim hukum masih mempelajari materi gugatan yang diajukan Lisa Mariana. Muslim menegaskan ketidakhadiran tersebut bukan bentuk pengabaian, melainkan pertimbangan teknis.

"Kami berharap semua pihak dapat mengikuti proses ini secara objektif dan proporsional, tanpa membentuk opini publik yang tidak berdasar dan mengganggu proses penyelesaian hukum atas masalah ini," ucap Muslim.

Meski begitu, Lisa Mariana tetap berharap Ridwan Kamil hadir dalam sidang berikutnya, agar proses hukum berjalan sebagaimana mestinya dan memberi kejelasan bagi semua pihak.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut