Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kaget! Dokter Oky Pratama, Doktif dan Dokter Richard Lee Terancam Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Lisa Mariana Kembali Diperiksa Bareskrim soal Kasus Ridwan Kamil Besok 

Rabu, 03 September 2025 - 12:45:00 WIB
Lisa Mariana Kembali Diperiksa Bareskrim soal Kasus Ridwan Kamil Besok 
Lisa Mariana akan diperiksa Bareskrim terkait kasus Ridwan Kamil pada Kamis (4/9/2025) besok. (Foto: iNews.id/Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Selebgram Lisa Mariana akan diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait kasus dugaan fitnah eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Pemeriksaan dijadwalkan pada Kamis (4/9/2025).

"Besok Kamis (Lisa Mariana diperiksa)," kata Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Sementara itu, Pengacara Lisa, John Boy Nababan memastikan kliennya bakal menghadiri pemeriksaan dari Bareskrim Polri pada esok hari.

"Besok hadir jam 12.00 WIB," ujar John dikonfirmasi terpisah.

Bareskrim Polri menyatakan bahwa hasil tes DNA Ridwan Kamil tak identik dengan anak Selebgram Lisa Mariana, CA. Hasil itu didapat dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Pusdokkes Polri.

Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025 lalu. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo Pasal 32 ayat (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 dan 311 KUHP.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut