Lisa Mariana Tak Hadiri Panggilan Polda Jabar soal Laporan Video Mesum di Situs Porno
BANDUNG, iNews.id - Selebgram Lisa Mariana kembali tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan oleh penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat, Jumat (11/7/2025) hari ini. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus video mesum di situs porno berbayar yang pemeran perempuannya diduga Lisa Mariana.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, Lisa telah mengonfirmasi kepada penyidik soal ketidakhadirannya.
"Yang bersangkutan (Lisa Mariana) tadi telah mengonfirmasi kepada penyidik bahwa hari ini dia berhalangan hadir. Respons kami, ya kami akan melakukan pemanggilan kedua, setelah yang pertama tak bisa hadir," ujar Kombes Hendra di Mapolda Jabar, Jumat (11/7/2025).
Kombes Hendra mengatakan, surat pemanggilan kedua akan dikirimkan pada Senin (14/7/2025). Namun dia belum bisa memastikan kapan tepatnya Lisa akan kembali dijadwalkan hadir.
"Kami lihat lagi waktunya pekan depan, disesuaikan dengan kesiapan penyidik dan yang bersangkutan," katanya.
Jika Lisa kembali mangkir, Polda Jabar menegaskan tak akan tinggal diam. Kombes Hendra menegaskan, panggilan ketiga akan disertai upaya paksa.
"Kami bisa melakukan pemanggilan paksa jika (Lisa Mariana) tak hadir lagi. Kami akan membawa yang bersangkutan ke Polda guna menjalani pemeriksaan," ucapnya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Siber Polda Jabar Kombes Pol Resza Ramadiansah mengatakan, Lisa Mariana dilaporkan seseorang terkait tiga video mesum yang beredar di situs porno berbayar.
"LM ini beberapa waktu lalu itu dilaporkan oleh seseorang dengan LP yang sudah kami terima. Kemudian kami juga telah melakukan beberapa proses permintaan keterangan dari saksi-saksi laporan ini," ujar Kombes Resza, Kamis (10/7/2025).
Dari hasil penyelidikan, kata Resza, pemeran dalam ketiga video itu sama, baik pria maupun wanita. Pria dalam video telah diperiksa dan mengakui dirinya memang tampil secara sadar dalam video tersebut.
"Dari hasil penyelidikan kami, yang bersangkutan juga menyadari bahwa video itu direkam oleh keduanya. Secara sengaja dan sadar," ucapnya.
Kombes Resza menegaskan hingga kini belum ada bukti Lisa Mariana menyebarkan video tersebut. Penyebaran video ke situs porno dilakukan oleh pihak ketiga yang masih dalam penelusuran.
"Video tersebut disebarkan oleh pihak ketiga, bukan oleh LM dan pasangannya. Itu yang kami jadikan objek dalam penyelidikan," kata Resza.
Meski begitu, Lisa tetap dipanggil sebagai saksi utama dalam kasus ini, yang hingga kini statusnya masih dalam tahap penyelidikan.
Editor: Donald Karouw