Live Webi+ Kemkominfo, Yuki Kato Beberkan Pentingnya Netiket dalam Dunia Digital
JAKARTA, iNews.id – Era disrupsi membuat masyarakat Indonesia semakin dekat dengan platform digital dalam lini kehidupannya. Saat ini, sebagian besar kebutuhan diselesaikan melalui media digital, mulai dari bekerja, belajar, belanja, dan lain sebagainya.
Meski memberikan banyak dampak positif, berbagai hal penting harus terus diperhatikan demi menjaga kenyamanan berselancar di dunia digital, salah satunya adalah netiket. Hal ini menjadi salah satu pilar yang sangat substansial dalam mewujudkan masyarakat digital yang berliterasi digital.
Netiket sendiri merupakan gabungan dari kata network dan etiquette. Istilah ini digunakan untuk menyebut etiket dalam internet, atau beretika selama berkomunikasi di internet. Hal ini disampaikan pula oleh aktris Yuki Kato dalam webinar Live Webi+.
“Menurut aku, netiket itu perilaku kita sebagai netizen di sosial media, bukan hanya content creator. Setiap manusai harus mempunyai etika yang baik dimana pun kita berada. Walaupun di sosial media,” ujarnya.
Hal senada pun disampaikan oleh Wakil Ketua Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi Anita Wahid. Menurutnya, sebagian besar aktivitas di dunia digital pada prinsipnya berinteraksi dengan orang lain, tak terkecuali di dunia digital.
Seperti halnya ketika mengunggah konten di media sosial, memberi komentar, dan lain-lain. Tak heran, etika yang berlaku di ruang digital sama dengan di ruang nyata. Hal ini menegaskan agar perilaku kita di ruang digital selaras dengan perilaku di ruang nyata atau di keseharian.
“Apa yang ditunjukkan di digital itu menunjukkan pribadi kita, bahkan sebagai bangsa,” kata Anita.
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo RI Semuel A Pangerapan yang membuka webinar tersebut mengatakan bahwa saat ini, situasi pandemi Covid-19 dinilai menjadi katalisator dalam transformasi digital Indonesia. Situasi ini menimbulkan perubahan masif yang masuk ke sendi-sendi kehidupan masyarakat saat ini.
“Kemampuan literasi digital adalah kemampuan paling krusial untuk menghadapi perkembangan teknologi saat ini. Ini untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang tidak hanya mengenal teknologi, tetapi juga cermat menggunakannya,” katanya.
Menurutnya, hal yang penting dilakukan dalam transformasi digital adalah membangun pilar yang kokoh, yaitu kemampuan literasi digital. Sayangnya, berdasarkan data yang diperoleh pada survei 2020 antara Kominfo dan Katadata, Indeks literasi Indonesia berada pada 3,47 dari skala 1-4.
Hasil tersebut, menurut Semuel, menandakan bahwa literasi digital masyarakat Indonesia masih pada tingkat sedang, belum baik. “Untuk mencapai literasi yang baik pemerintah tidak dapat bekerja sendiri tetapi bekerja sama dengan berbagai pihak. Salah satunya Siberkreasi, sebab literasi digital kunci untuk menghadapi perkembangan teknologi digital,” ujarnya.
Oleh karena itu, netiket dinilai relevan dalam kebutuhan masyarakat beraktivitas di dunia digital. Bernetiket baik, lanjut Anita, sangatlah sederhana. Hal ini dijabarkan dalam tiga prinsip, yaitu yang pertama, masyarakat harus selalu menjunjung tinggi prinsip ‘memanusiakan manusia’ lain.
“Artinya kita perlu memperlakukan orang lain di dunia digital sama dengan kita ingin diperlakukan oleh pengguna internet lainnya,” ucapnya.
Dengan menjalankan prinsip ini, Anita berharap masyarakat dapat menjadi pribadi yang mampu menjaga privasi dan menghormati orang lain. Kemudian, mampu melontarkan kritik berdasar substansi, bukan mengumbar kebencian.
Kedua, jaga diri dan jaga orang lain. Prinsip ini dimaknai Anita agar tidak mengumbar hal -hal pribadi yang sebenarnya orang lain tidak perlu tahu. Misalnya data pribadi, masalah pribadi, pembicaraan privat hingga mengumbar data pribadi orang lain.
“Jangan sampai terjadi karena doxing itu perilaku sangat jahat,” katanya.
Ketiga, sadar akan adanya konsekuensi. Dia menegaskan, orang yang bijak tahu bahwa semua tindakan pastinya memiliki dampak. “Jadi kalau kita tidak beretika, ada pihak yang dirugikan, ada yang terlukai, tersakiti hingga merusak nama baiknya,” katanya.
Bahkan menurutnya semakin banyak orang yang tidak beretika, maka ruang digital akan menjadi ruang beracun. Saling menghancurkan dengan yang lain. “Ini akan berdampak pada pandangan dunia internasional terhadap kita sebagai bangsa,” ucapnya.
Anita menegaskan, apa yang ditampilkan di dunia digital akan menjadi resume tiap individu yang dapat dilihat orang lain. Jika tidak mampu mengaturnya, maka mereka akan kehilangan misalnya kesempatan pekerjaan, beasiswa, atau bahkan dukungan sosial. Hal ini karena aktivitas digital yang tidak tepat. Bahkan, tindakan digital yang tidak tepat juga bisa berujung pada pelanggaran hukum.
“Harus selalu memikirkan apa yang mau di-post, mau itu foto, video, atau konten apapun. Pikirkan matang-matang, apakah itu relevan. Dari kita kecil, kita sudah diajarkan beretika yang baik sesama manusia. Jadi, apa yang sudah diterapkan di rumah, etika dasar itu, harusnya bisa diterapkan juga,” ucap Yuki Kato.
Webinar Live Web+ diselenggerakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi ini mengusung tajuk ‘Karya Digital Mudah Viral: Netiket, Aspek Etis dan Moral dalam Dunia Digital’.
Live Webi+ ini dihadiri oleh sejumlah narasumber, di antaranya Aktris Yuki Kato, Wakil Ketua Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi Anita Wahid, COO Motion Banking Teddy Tee, CEO MNC Shop Jimmy Jeremia, serta CEO MNC Picture Titan Hermawan. Turut hadir pula penyiar sekaligus selebriti Bayu Oktara yang memandu jalannya webinar.
(CM)
Editor: Rizqa Leony Putri