Lolos Verifikasi Faktual Pemilu 2024, Ketua KPU: Partai Perindo Dinyatakan Memenuhi Syarat
JAKARTA, iNews.id - DPP Partai Perindo dinyatakan lolos verifikasi faktual untuk Pemilu 2024. Hal itu disampaikan KPU usai melakukan verifikasi faktual di kantor DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (16/10/2022).
Ketua KPU Hasyim Asyari menjelaskan penilaian verifikasi faktual berdasarkan dua hal. Yang pertama kepengurusan dan kedua kantor.
"Kita tahu semua di DPP Partai Perindo ini terverifikasi. Alamat sebagaimana dokumen dan situasi faktual sesuai. Kepengurusan di DPP, nama-nama di dokumen dengan situasi faktual sesuai," katanya.
Selain itu keterwakilan perempuan di DPP Partai Perindo sudah memenuhi syarat. Bahkan melampaui jauh batas minimal 30 persen.
"Keterwakilan perempuan persentase 40 persen dari batas minimal 30 persen terpenuhi, bahkan terlampaui," ujarnya.
"Berdasarkan dua hal itu, Partai Perindo dinyatakan memenuhi syarat," ucapnya.
Dia pun menyampaikan terima kasih atas lancarnya verifikasi faktual yang melibatkan tim verifikator KPU dan Partai Perindo.
Editor: Rizal Bomantama