Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buntut Kasus Jet Pribadi, Anggaran KPU bakal Dipelototi Komisi II DPR
Advertisement . Scroll to see content

Lolos Verifikasi Faktual Perbaikan, Partai Ummat Melenggang ke Pemilu 2024

Jumat, 30 Desember 2022 - 15:40:00 WIB
Lolos Verifikasi Faktual Perbaikan, Partai Ummat Melenggang ke Pemilu 2024
Partai Ummat dinyatakan lolos verifikasi faktual perbaikan dan berhak mengikuti Pemilu 2024. (Foto : Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Partai Ummat memenuhi syarat (MS) verifikasi faktual perbaikan di Sulawesi Utara (Sulut) dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Oleh sebab itu Partai Ummat akan menjadi peserta Pemilu 2024.

Pengumuman ini dibacakan oleh Ketua Divisi Teknis KPU, Idham Holik. Dia mengatakan di NTT, Partai Ummat dinyatakan MS di 19 kabupaten/kota. Hal ini telah melampaui dari syarat minimal yakni 17 wilayah yang MS.

"Artinya hasil akhir di NTT Partai Ummat memenuhi syarat," ucap Idham.

Sementara di Sulut, Partai Ummat dinyatakan MS di 11 wilayah. Jumlah ini sama dengan syarat minimal yakni 11.

Diketahui, Partai Ummat melakukan verifikasi faktual perbaikan lantaran sebelumnya dinyatakan tidak lolos saat saat rapat pleno rekapitulasi nasional dan penetapan partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang digelar Rabu (14/12/2022).

Partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) di provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Di Sulut, Partai Ummat sebelumnya hanya dinyatakan MS di 1 wilayah dari jumlah syarat minimal yakni 11. Sedangkan di NTT, Partai Ummat dinyatakan MS di 12 wilayah dari jumlah syarat minimal yakni 17.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut