Longsor Gunung Kuda Cirebon, Polisi Dalami Kelalaian Pemilik Tambang
CIREBON, iNews.id – Polisi mendalami dugaan kelalaian pemilik tambang batu alam dalam tragedi longsor di kawasan Gunung Kuda, Desa Bobos, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (30/5/2025).
Saat ini, pemilik tambang tersebut masih diperiksa intensif penyidik Polresta Cirebon.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni mengungkapkan, pemilik tambang telah dipanggil ke Mapolresta Cirebon dan menjalani pemeriksaan intensif.
“Izin pertambangannya lengkap dan berlaku sampai November 2025,” ujar Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni kepada wartawan saat meninjau lokasi longsor.
Dia mengatakan, pemilik tambang memang memiliki izin resmi yang masih berlaku hingga November 2025. Namun, pascakejadian longsor, pemilik tambang tidak bisa mengelak dari proses hukum.
Sumarni menegaskan, proses penyelidikan tetap berjalan. Polisi tengah mendalami dugaan kelalaian yang mengakibatkan bencana tersebut.
Kapolresta juga mengungkapkan, sebelumnya telah memberikan peringatan keras kepada pemilik tambang sejak insiden longsor serupa pada Februari 2025 lalu. Bahkan, lokasi tambang sempat dipasangi garis polisi sebagai bentuk larangan aktivitas.
“Sejak kejadian sebelumnya, lokasi ini sudah kami beri garis polisi. Tapi penambang masih nekat beroperasi,” ungkap Sumarni.
Dia menegaskan, Polresta Cirebon akan menindak tegas siapa pun yang terbukti lalai dan membahayakan keselamatan lingkungan serta warga sekitar.
Sebelumnya, korban tewas tertimbun longsor tambang batu galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Duku Puntang, Kabupaten Cirebon, Jumat (30/5/2025) sore, kembali bertambah menjadi 11 orang. Data itu terungkap setelah tim SAR gabungan mengevakuasi satu korban dari reruntuhan material longsor. Sedangkan 8 orang lainnya masih dalam proses pencarian.
Selain menyebabkan 11 orang tewas dan sembilan orang luka-luka, peristiwa itu juga mengakibatkan 3 unit alat berat ekskavator dan enam truk rusak.
Sembilan korban luka dibawa ke Rumah Sakit Sumber Hurip, Kabupaten Cirebon dan puskesmas terdekat.
Editor: Kastolani Marzuki