Longsor Tambang Argasunya Telan 2 Korban Jiwa, Wali Kota Cirebon: Sudah Kami Peringatkan!
CIREBON, iNews.id – Wali Kota Cirebon Effendi Edo menyesalkan adanya korban jiwa akibat longsor tambang ilegal Galian C Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Rabu (18/6/2025). Dua orang tewas dan satu unit dumptruck tertimbun longsor material tambang dalam insiden ini.
“Yang pertama tentu kami mengucapkan belasungkawa atas kejadian ini. Kami sangat menyesalkan musibah ini terjadi, apalagi peringatan sudah berulang kali kami sampaikan,” ujar Edo saat meninjau lokasi, Rabu (18/6/2025) siang.
Dia menambahkan, Pemkot Cirebun sebelumnya telah melakukan peninjauan lapangan dan bahkan memasang spanduk larangan aktivitas tambang.
“Pekan lalu kami sudah datang langsung ke lokasi dan secara tegas melarang adanya aktivitas tambang. Bahkan sudah kami pasang spanduk peringatan, tapi tetap saja dilanggar,” katanya.
Menurutnya, pemkot akan memperketat pengawasan serta mengambil langkah hukum terhadap aktivitas tambang ilegal yang masih nekat beroperasi. Kejadian ini menjadi peringatan serius agar tragedi serupa tidak kembali terulang.
Sebelumnya, longsor terjadi secara tiba-tiba dan menimbun area kerja tambang galian C. Dua orang meninggal yakni Rian Andrian Pamungkas (23) dan Dani Damara (29), warga RW 10 Kedung Jumbleng, Kelurahan Argasunya.
Selain itu satu unit truk juga dilaporkan ikut tertimbun dan hingga berita ini diturunkan, proses evakuasi masih berlangsung. Tim gabungan dari BPBD, TNI-Polri, serta relawan dikerahkan ke lokasi.
Editor: Donald Karouw