LPSK Ungkap 1 dari 7 Korban Penganiayaan Oknum TNI Anak Ketua DPRD Boyolali
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi mengungkapkan salah satu dari tujuh korban penganiayaan oknum TNI di depan Markas Kompi B Yonif Rider 408/Sbh Boyolali adalah anak dari Ketua DPRD Boyolali dari Fraksi PDI Perjuangan, Marsono. Korban sempat mendapat perawatan.
Korban tersebut berinisial JIP, berusia 22 tahun dan merupakan seorang mahasiswa.
Edwin mengatakan bahwa JIP ditelepon oleh ayahnya untuk memantau situasi di depan markas TNI tersebut.
"Memang ditelepon ayahnya untuk memantau situasi di depan markas, karena bapaknya mendapat informasi ada keramaian di markas tersebut," kata Edwin dalam konferensi pers di Kantor LPSK, Jakarta Timur pada Rabu (10/1/2024).
Lebih lanjut, Edwin menjelaskan bahwa saat itu JIP memarkir mobil di ruko seberang markas Yonif dan mengambil gambar situasi saat kejadian. Namun, ketika mengambil gambar, JIP dihampiri oleh salah satu oknum TNI dan melakukan penganiayaan hingga dibawa ke dalam markas.
"Jadi JIP ini dia parkir mobil di ruko seberang pos 1, kemudian dia ambil gambar situasi di situ. Ketika dia ambil gambar di situ, tentara langsung menghampirinya dan melakukan penganiayaan ke JIP, dan membawanya masuk ke dalam markas," tuturnya.
Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (30/12/2023) dan viral di media sosial. LPSK telah menerima laporan dari tujuh korban penganiayaan tersebut dan telah memberikan perlindungan kepada mereka.
Edwin mengatakan bahwa LPSK akan bekerja sama dengan kepolisian untuk mengusut kasus ini.
"Kami akan bekerja sama dengan kepolisian untuk mengusut kasus ini dan memastikan para korban mendapatkan keadilan," tuturnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq