Luhut Pandjaitan Tak Terima Disebut Penjahat dan Lord: Kata-kata yang Menyakitkan
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengakui tidak menerima disebut lord dan penjahat oleh terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty. Menurutnya tidak ada kerugian materiel dalam kasus tersebut.
"Kerugian materil tidak ada di situ, tapi secara moral bagi anak cucu saya. Saya dibilang penjahat dan lord. Jadi Yang Mulia sebagai orang tua bukan sebagai prajurit saya tidak terima perlakuan itu," kata Luhut saat menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik di PN Jakarta Timur pada Kamis (8/6/2023).
"Ini menurut saya kata-kata yang menyakitkan," imbuh dia.
Dia juga menyayangkan sikap Haris Azhar yang menayangkan program NgeHAMtam berjudul "Ada Lord Luhut di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jendral BIN Juga Ada!!" di akun channel youtube tanpa konfirmasi kepada dirinya.
"Itu yang saya sayangkan, saya kan bisa ditanya, wong saudara Haris telepon saya jawab," ujarnya.
Atas kasus ini, dia mengatakan tetap mengupayakan jalur damai. Namun selebihnya akan diserahkan kepada pengadilan.
"Biarlah pengadilan yang meluruskan. Saya kira Yang Mulia biar memutuskan, saya terima dan saya percaya pada pengadilan," tuturnya.
Diketahui, Haris Azhar dan Fatiah Maulidiyanty didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Haris bersama-sama Fatiah Maulidiyanti, yang dituntut dalam perkara terpisah, dianggap melakukan penghinaan atau pencemaran nama baik Luhut melalui unggahan video YouTube di kanal milik Haris Azhar pada 20 Agustus 2021.
Editor: Faieq Hidayat