Luhut Soroti Dugaan Mafia di Pelabuhan, KPK Bakal Dalami
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menindaklanjuti praktik kecurangan di sektor pelabuhan. Hal tersebut menanggapi ucapan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengenai adanya mafia pelabuhan.
"Jadi terkait dengan itu tentu upaya pencegahan terlebih dahulu yang kami sedang upayakan untuk lakukan sebagai bagian dari pemberantasan korupsi," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/11/2021).
Ali mengatakan jajarannya akan mempelajari kajian-kajian mengenai transaksi pada pelabuhan di Indonesia. Sejumlah laporan-laporan yang masuk mengenai dugaan mafia pelabuhan juga akan ditelaah.
"Oleh karena itu, tentu nanti dari laporan-laporan yang ada itu bagian yang akan ditelaah," tutur Ali.
1.877 Bencana Alam Landa Jabar Sepanjang 2021, 60 Warga Meninggal Dunia
Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan berharap KPK dan Kepolisian segera bertindak untuk mengusut hal-hal tersebut. Menurutnya birokrasi di pelabuhan masih harus dibenahi supaya tidak ada lagi mafia-mafia yang menghambat kegiatan ekonomi di pelabuhan.
"Saya mohon KPK dengan kejaksaan, polisi, ayo kita ramai-ramai bentuk task force untuk me-monitoring ini. Ini saya kira bagus dipenjarakan," ujar Luhut saat menghadiri webinar Stranas PK 'Memangkas Waktu dan Biaya di Pelabuhan', Kamis (11/11/2021).
Luhut menambahkan pengawasan pada setiap pelabuhan itu sangat diperlukan. Agar tercipta ekosistem birokrasi pelabuhan yang sehat.
"Pengawasan pada national logistic ecosystem tidak hanya diterapkan di Batam, tapi diimplementasikan pada 10 pelabuhan utama di Indonesia. itu akan membuat Indonesia menjadi hebat ke depan," katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq