Luhut Tegas soal Tuduhan Bisnis PCR : Kampungan Hanya Cari Popularitas
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan tidak gentar akan dilaporkan sejumlah elemen masyarakat. Laporan tersebut terkait tuduhan bisnis PCR.
Dia menilai tuduhan yang disampaikan tidak memiliki dasar akurat. Bahkan, dia mempersilakan tuduhan itu dilaporkan ke polisi.
"Ya tidak apa-apa. Tidak ada masalah (dilaporkan saja)," ujar Luhut di Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021).
Menurutnya, tuduhan yang bersumber dari rumor hanya sekadar mencari popularitas. "Itu kan kampungan kalau bicara katanya, katanya. Kan capek-capekin aja hanya untuk cari popularitas," ucapnya.
Dia mengingatkan, tuduhan korupsi harus dibuktikan melalui audit. Dia menegaskan, siap untuk diaudit terkait tuduhan tersebut.
"Kita juga harus belajar bicara itu dengan data jangan pakai perasaan atau rumor. Paling mudah kan suruh dia audit. Saya juga sudah bilang audit aja segera," katanya.
Sebelumnya, jaringan aktivis ProDemokrasi (Prodem) menyampaikan akan melakukan pelaporan ke Polda Metro Jaya terhadap Luhut Panjaitan dan Erick Thohir terkait dugaan pelanggaran pidana UU Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme, Pasal 5 Angka.
Editor: Kurnia Illahi