Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Senang Mudik 2025 Lancar, Puji Terbaik Sepanjang Sejarah
Advertisement . Scroll to see content

Luhut: Tidak Ada Larangan Mudik, Tapi Diimbau Tidak

Kamis, 02 April 2020 - 13:43:00 WIB
Luhut: Tidak Ada Larangan Mudik, Tapi Diimbau Tidak
Luhut B Pandjaitan (dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Warga yang berasal dari daerah rawan virus Corona tidak dilarang untuk mudik. Namun, anjuran tidak mudik hanya bersifat imbauan agar orang dalam pemantauan (ODP) tidak banyak.

Menko Kemarituman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan larangan mudik bisa berdampak pada lonjakan harga angkutan. Dia mengingatkan warga yang mudi otomatis berstatus ODP dan harus isolasi 14 hari.

"Ratas mengenai mudik lanjutan PSBB, diputuskan tidak ada larangan mudik resmi dari pemerintah namun pemerintah menghimbau masyarakat tidak mudik tahun ini. Ini berdampak pada harga angkutan yang bisa melonjak, terkait teknis kami segera rumuskan bersama kementrian terkait, misalnya kalau nekat mudik bisa otomatis msuk ODP. Pemerintah daerah akan koordinasi," kata Luhut dalam konferensi pers secara online, Kamis (2/4/2020).

Luhut mengatakan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) juga masih membahas teknis pemberian insentif bagi warga. Menurutnya, ada 3,7 warga terdampak akibat virus Corona.

"Kita kordinasi dengan baik dengn pemprov DKI, karena ada 3,7 juta masyarakat terdampak," katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah meminta semua jajarannya mengawasi warga yang melakukan mudik. Dia meminta pemudik ditetapkan sebagai ODP dan diisolasi.

"Saya ingin mendorong agar ada partisipasi di tingkat komunitas baik itu RW maupun RT sehingga pemudik yang pulang dari Jabodetabek bisa diberlakukan sebagai ODP sehingga harus jalankan isolasi mandiri," katanya.

Jokowi juga mengingatkan agar tiap desa bisa menggunakan dana desa sebagai jaring pengaman sosial din tengah pandemi virus Corona. Dia meminta agar ada pengawasan untuk penggunaan dana desa itu.

"Kemudian di hilir pengawasan dan pengendalian di level daerah utamanya di level kelurahan dan level desa sekarang ini saya lihat sudah mulai digerakkan oleh daerah dan mulai bergerak," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut