Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Kepala Daerah Disebut Menyerah Hadapi Bencana, Mendagri: Mereka Bekerja Semampunya
Advertisement . Scroll to see content

Lukas Enembe Masuk Ilegal ke Papua Nugini, DPR Minta Mendagri Tindak Tegas

Sabtu, 03 April 2021 - 10:13:00 WIB
Lukas Enembe Masuk Ilegal ke Papua Nugini, DPR Minta Mendagri Tindak Tegas
Lukas Enembe (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id  -  Gubernur Papua Lukas Enembe sempat melakukan perjalanan secara ilegal ke Papua Nugini (PNG). Perilaku tersebut mendapat kecaman.

Anggota Komisi II Fraksi PAN, Guspardi Gaus menilai, tindakan itu ceroboh dan memalukan. Dia meminta Mendagri Tito Karnavian menegur keras.

"Tindakan tidak terpuji ini tentu membuat malu bangsa (Indonesia)," kata Guspardi kepada wartawan, Sabtu, (3/4/2021).

Menurut politikus PAN ini, sangat salah bila pejabat daerah berkunjung ke suatu negara tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Dia merasa prihatin dengan ulah Lukas Enembe besama 2 orang kerabatnya.

"Nanti bisa saja pihak negara tersebut (Papua Nugini) akan melakukan tindakan-tindakan hukum dan itu kan memalukan negara kita. Sebagai seorang pejabat apalagi sekarang ini sudah diketahui oleh masyarakat banyak yang bersangkutan dideportasi karena ketahuan illegal stay dan berita ini sudah diekspose di berbagai media," ujarnya.

Oleh karena itu, kata legislator Dapil Sumatera Barat II ini, Menteri Dalam Negeri (Medagri) selaku pembina dari kepala daerah harus memberikan teguran keras kepada Gubernur Papua Lukas Enembe, lantaran melakukan perjalananan ilegal ke negara tetangga.

"Kita minta kepada gubernur untuk bisa melakukan klarifikasi terhadap kejadian ini. Sebagai pemerintah pusat, tentu kita menyampaikan permohonan maaf atas tindakan dan kejadian yang dilakukan oleh kepala daerah yang bersangkutan," ujarnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut