Maarif Institute: Pengeroyokan Ade Armando Tak Dibenarkan dari Perspektif Hukum dan Agama
JAKARTA, iNews.id - Pegiat media sosial Ade Armando menjadi korban pemukulan di tengah aksi demo di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/4/2022). Maarif Institute menyebut pengeroyokan itu tidak bisa dibenarkan dari perspektif hukum hingga agama.
"Hal itu tidak dibenarkan dari perspektif hukum dan agama apa pun," kata Direktur Eksekutif Maarif Institute, Abdul Rohim Ghazali, dalam keterangannya, Selasa (12/4/2022).
Menurut Abdul Rohim, siapa pun yang membenci perilaku dan ucapan Ade Armando tidak pantas meluapkan emosinya dalam bentuk pengeroyokan. Dia menyebut pengeroyokan itu tindakan biadab.
"Saya mengecam tindakan biadab yang menimpa Ade Armando," ujar Abdul Rohim.
Abdul Rohim berharap kepolisian menindak tegas pelaku penyerangan terhadap Ade Armando, serta membawa mereka ke meja hijau.
"Saya berharap polisi segera menangkap semua pelaku penyerangan Ade Armando dan memprosesnya secara hukum," kata Abdul Rohim.
Editor: Reza Fajri