Mafia Bola, Johar Lin Eng Bisa Atur Pembagian Grup dan Pilih Wasit
JAKARTA, iNews.id – Penyidikan kasus pengaturan skor sepak bola Indonesia masih terus didalami Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia bentukan Mabes Polri. Polisi telah menangkap empat orang yang diduga terlibat perkara tersebut.
Keempatnya adalah anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komisi Eksekutif (Exco) Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit Priyanto alias Mbah Pri, dan anaknya Anik Yuni alias Tika.
Ketua Tim Media Satgas Anti-Mafia Bola Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penyidikan sementara, Johar Lin Eng memiliki peran utama. Ketua Asprov Jawa Tengah itu bisa menentukan sebuah klub sepak bola bermain di grup mana.
“Peran dari J ada di Jateng (Jawa Tengah). Dia bisa menentukan klub ada di kelompok mana di grup. Dia bisa menentukan, bisa milih yang sudah komunikasi dengan dia nanti di taruh grup yang ringan juga bisa,” kata Argo di Jakarta, Jumat (28/12/2018).
Menurut Argo, penyidik juga mendapat informasi Johar Lin Eng bisa menentukan jam pertandingan, kapan dan di mana klub sepak bola tersebut bermain. Selanjutnya, Johar Lin Eng berkomunikasi dengan Priyanto untuk mengatur wasit dalam pertandingan tersebut.
“Menentukan hari apa, jam berapa mainnya dari J. Dia menyuruh atau komunikasi kepada P dalam rangka komisi wasit. P tahu dia mempunyai wasit. Jadi wasitnya sudah komunikasi dengan dia,” ujar dia.
Selanjutnya, Argo menuturkan, dalam setiap pertandingan, klub mengeluarkan uang antara Rp100 juta hingga Rp200 juta. Uang tersebut dibagi oleh Anik yang kemudian dikirim ke Priyanto dan Johar Lin Eng.
“Tersangka A itu anaknya wasit futsal. Dia adalah asisten pelapor di Banjarnegara. Dia menerima juga uang dari pelapor. Jadi, setiap pertandingan mengeluarkan uang antara Rp100 juta. Di sana dibagi yang terima si A, kemudian kirim ke P nanti P kirim ke J,” tutur dia.
Dalam kasus ini, Satgas Anti-Mafia Bola menaikkan status laporan dugaan pengaturan skor sepak bola Indonesia ke tahap penyidikan. Sejumlah saksi telah diminta keterangan, antara lain Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Gatot S Dewa Broto, Sekjen PSSI Ratu Tisha, dan Dirut PT Liga Indonesia Berlington Siahaan. Argo mengatakan, penyidikan perkara ini masih terus didalami, termasuk menggali motif, dan siapa saja yang berhubungan dengan tersangka.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto