Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Delik Aduan, Pasal Penghinaan Presiden Tetap Ada di RKUHP
Advertisement . Scroll to see content

Mahal karena Mahar

Minggu, 21 Januari 2018 - 15:06:00 WIB
Mahal karena Mahar
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Juni mendatang pesta demokrasi kembali hadir untuk memilih kepala daerah yang harapannya mampu membawa perubahan.

Suhu politik kian panas jelang penutupan pendaftaran pasangan calon. Di sinilah sejumlah elite politik partai bertaruh meracik strategi untuk bisa merebut suara pemilih.

Pilkada 2018 berlangsung di 171 daerah, terdiri dari 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten di Tanah Air. Sayangnya, belum juga digelar, Pilkada 2018 justru diwarnai dugaan politik transaksional (mahar politik) yang melibatkan petinggi partai.

Aksi politik dagang sapi seperti ini seringkali muncul dengan beragam kemasan. Kekuatan finansial bakal calon kepala daerah seolah menjadi syarat mutlak, karena tak lepas dari kondisi elektabilitas partai poltik yang mengusungnya.

Saksikan Delik ‘Mahal Karena Mahar’, Minggu tengah malam di RCTI.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut