Mahasiswa Diminta Segera Isi Ulang Data KIP usai Server Diretas Ransomware
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk segera mengisi ulang data. Server Pusat Data Nasional (PDN) sebelumnya diretas ransomware yang menimbulkan banyak data mahasiswa hilang.
Menurutnya, pengisian data yang cepat akan lebih baik daripada harus menunda. Bila batas akhir pengisian data KIP ditunda, akan membuat lalai mahasiswa penerima manfaat tersebut.
"Pokoknya ya semakin cepat semakin baik. Nanti kalau dibilang masih boleh nanti pada nunda semua. Kita ini kan mental kalau bisa diperlambat kenapa harus dipercepat kan?" tutur Muhadjir saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2024).
Atas dasar itu, Muhadjir mengimbau kepada mahasiswa penerima KIP bisa mematuhi jadwal yang telah ditetapkan Kemendikbudristek untuk mengisi data tersebut.
"Ya ini makanya ini tolong dipatuhi lah apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Kemendikbudristek batas akhir patuhi itu. Apa jeleknya sih mematuhi?" ucap Muhadjir.
Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) ikut menjadi salah satu kementerian yang terdampak peretasan PDN. Hingga saat ini, pemulihan terus dilakukan.
Melihat laman pengisian KIP, proses pemindahan, pemulihan, dan rekonfigurasi interkoneksi sistem KIP Kuliah dengan sistem lain di pemerintah membutuhkan waktu. Sistem KIP Kuliah akan kembali beroperasi sepenuhnya paling lambat pada 29 Juli 2024.
Sementara itu, Sekjen Kemendikbudristek Suharti memastikan data cadangan penerima dan pendaftar KIP Kuliah tetap aman di pusat data Kemendikbudristek. Saat ini, instansinya tengah memulihkan sistem KIP Kuliah menggunakan data cadangan untuk memastikan tidak ada mahasiswa yang kehilangan haknya dalam hal pencairan dan pendaftaran KIP Kuliah.
“Kami berupaya sesegera mungkin untuk dapat memulihkan layanan KIP Kuliah berdasarkan data cadangan yang kami simpan di pusat data Kemendikbudristek. Koordinasi erat dengan perguruan tinggi juga terus kami lakukan untuk menjamin hak mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing dan pendaftar KIP Kuliah baru,” ujar Suharti.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq