Mahfud dan Yasonna Satukan Peradi usai Lima Tahun Terpecah Tiga
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly menjadi inisiator bersatunya Persatuan Advokat Indonesia (Peradi). Satu-satunya organisasi advokat itu sudah lima tahun terpecah tiga.
Kesepakatan untuk bersatu dicapai pada Selasa, 25 Februari 2020 malam di sebuah tempat netral atas undangan Mahfud dan Yasonna. Mahfud mengatakan, Peradi penting bersatu agar dapat memberikan kontribusi kepada pemerintah.
"Negara atau pemerintah merasa rugi apabila organisasi advokat yang terbesar ini terpecah, sehingga pemerintah kekurangan partner untuk menyelesaikan masalah-masalah hukum. Pun dunia peradilan akan lebih tertib bila Peradi bersatu kembali, sehingga bisa menghasilkan pengacara-pengacara yang andal," ujar Mahfud.
Yasonna juga menyatakan pendapat serupa. Usai kesepakatan dicapai, para pimpinan ketiga organisasi yang terpecah itu menyampaikan respons dan harapannya masing-masing.
Setiap organisasi diwakili dua orang yang salah satunya ketua masing-masing yakni Juniver Girsang, Luhut Pangaribuan, dan Fauzi Hasibuan. Di akhir pertemuan, ketiga pimpinan Peradi yang berbeda ini kemudian menandatani surat pernyataan untuk bersatu kembali dalam satu wadah organisasi.
"Atas prakarsa Pak Menko Polhukam, kita mencoba merajut perdamaian di antara tiga organisasi Peradi yang selama lima tahun berjalan sendiri-sendiri. Sangat senang karena ketiga pimpinan organisasi ini menyatakan kesediannya untuk bersatu kembali agar Peradi jaya," ujar Yasonna yang didampingi ketiga pimpinan organisasi itu.
Ketiganya menyampaikan terima kasih kepada Menko Polhukam dan Menkumham atas upaya penyatuan Peradi. "Kami berterima kasih kepada Pak Mahfud dam Pak Laoly yang telah mengumpulkan kami untuk kembali bersatu dan menjadi satu," ujar Juniver.
Pesan senada disampaikan Luhut Pangaribuan. "Ini demi nusa dan bangsa, kita dipertemukan oleh Pak Menko Polhukam dan Pak Menkumham, malam ini kami bertanda tangan dan berharap akan terwujud dengan baik," katanya.
Fauzi Hasibuan pun menyampaikan harapannya. "Malam ini dirajut sebuah kebaikan dan itikad baik bersama untuk menyambut hari esok agar Peradi bersatu dan makin maju," ujarnya yang datang bersama Otto Hasibuan.
Penyatuan kembali ketiga organisasi ini dimulai dengan rintisan musyawarah nasional (munas) bersama yang akan disusun dan dipersiapkan secara adil. Mereka bersepakat untuk membentuk tim bersama untuk merumuskan langkah lebih lanjut yang anggotanya terdiri dari 9 orang. Tim akan bekerja paling lama tiga bulan sejak kesepakatan ditandatangani.
Berikut isi Surat Pernyataan ditandatangani:
Hari ini Selasa, tanggal 25 Februari 2020, dengan difasilitasi dan disaksikan oleh Menko Polhukam Moh. Mahfud MD dan Menkumham Yasonna H. Laoly, kami dari tiga organisasi PERADI yang selama ini terpecah, menyadari bahwa kami perlu bersatu kembali untuk mewujudkan kejayaan advokat Indonesia.
Atas dasar itu, kami menyatakan kesediaan untuk bersatu dan berhimpun kembali dalam satu wadah organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), sesuai dengan Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku.
Proses penyatuan akan dimulai dengan rintisan Musyawarah Nasional (Munas) bersama yang akan disusun dan dipersiapkan secara adil.
Juniver Girsang
Fauzi Hasibuan
Luhut Pangaribuan
Editor: Djibril Muhammad