Mahfud MD Akan Kawal Penanganan Kasus Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Polri
JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam Mahfud Md mengaku akan terus mengawal penanganan kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Peristiwa tersebut Brigadir J tewas baku tembak dengan Bharada E.
"Kemenko Polhukam akan mengawalnya," kata Mahfud MD kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).
Mahfud menilai keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk pengusut kasus tersebut langkah yang tepat. Keputusan tersebut juga mewakili sikap pemerintah.
"Sudah tepat yang dilakukan kapolri, itu sudah mewakili sikap, dan langkah pemerintah," kata Mahfud.
Tim gabungan khusus tersebut kata dia orang-orang kredibel. Terlebih, kata Mafud, pimpinan tim yakni Wakapolri Komjen Gatot Eddy.
"Tim investigasi yang dibentuk terdiri orang-orang kredibel yang dipimpin oleh Komjen Gatot Eddy," ucapnya.
Seperti diketahui, baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Sebelum peristiwa baku tembak, Brigadir J diduga masuk kamar pribadi istri Kadiv Propam, dan melecehkan sambil menodongkan senjata.
Editor: Faieq Hidayat