Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PDIP Desak Polisi Tetapkan Budi Arie Tersangka Buntut Dikaitkan Isu Judol
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD: Budi Arie Bisa Dianggap Aktor Intelektual Kasus Beking Judol, Layak Jadi Terdakwa

Minggu, 06 Juli 2025 - 11:48:00 WIB
Mahfud MD: Budi Arie Bisa Dianggap Aktor Intelektual Kasus Beking Judol, Layak Jadi Terdakwa
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Felldy Aslya Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai eks menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi sangat layak menjadi terdakwa utama dalam kasus dugaan beking judi online (judol). Penilaian itu didasari pengakuan hampir semua terdakwa yang menyebutkan pengendalinya adalah Budi Arie hingga diduga mendapat jatah 50 persen. 

Mahfud MD menilai Budi Arie harus dianggap sebagai penanggung jawab, bahkan aktor intelektual 

"Dia (Budi Arie) harus dianggap sebagai penanggung jawab, bahkan bisa dianggap sebagai aktor intelektual dari seluruh peristiwa itu. Jadi oleh sebab itu, kalo secara hukum dia sangat layak menjadi terdakwa utama," kata Mahfud di Pos Bloc Jakarta, Minggu (6/7/2025).

Hanya saja, kata dia, jika dilihat secara politis akan berbeda lagi. Sebab, tentu akan berkaitan dengan jaringan-jaringan politik yang diduga membekingi maupun dibekingi Budi Arie.

"Tapi menurut saya, hukum itu enggak usah terlalu banyak diharapkan menyentuh semua orang yang mendapat atau menjadi beking Budi Arie, Budi Arie-nya aja ini pelaku yang pasti," ujarnya.

Mahfud menegaskan penilaian ini merupakan pandangannya dan menjadi analisis dari sejumlah pihak di luar karena merujuk fakta persidangan yang ada, yakni Budi Arie disebut mendapat bagian 50 persen meskipun telah dibantah. Menurutnya, pengakuan itu tinggal dibuktikan di pengadilan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut