Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Jadi Ketua  
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD Dinas ke Luar Negeri, Azwar Anas Jadi Menko Polhukam Ad Interim

Kamis, 24 Agustus 2023 - 09:08:00 WIB
Mahfud MD Dinas ke Luar Negeri, Azwar Anas Jadi Menko Polhukam Ad Interim
Menpan RB Abdullah Azwar Anas ditunjuk sebagai Menko Polhukam Ad Interim menggantikan Mahfud MD yang dinas ke luar negeri. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas, sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Ad Interim. Penunjukan ini untuk menggantikan sementara Menko Polhukam Mahfud MD yang menjalankan tugas negara di luar negeri.

Penunjukan Azwar Anas tertuang dalam surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-796/M/D-3/AN.00.03/08/2023 tertanggal 18 Agustus 2023. Surat tersebut memuat Penunjukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Ad Interim.

“Berkenaan dengan surat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan nomor B-172/LN.00.01/8/2023 tanggal 14 Agustus 2023, yang ditujukan kepada Presiden RI, hal Permohonan Izin Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri PANRB sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Ad Interim,” bunyi surat tersebut.

Penunjukan Menteri PAN-RB sebagai Menko Polhukam Ad Interim berlangsung selama Mahfud MD melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. 

Sebagaimana diketahui, Menko Polhukam Mahfud MD tengah menjalankan tugas negara di luar negeri pada 22 Agustus sampai 1 September 2023. 

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut