Mahfud MD Dorong Wahdah Islamiyah Terus Jaga Pancasila dan NKRI
JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan Indonesia merupakan negara agamis dan demokratis. Salah satunya ditunjukkan dengan hadirnya ormas Islam, Wahdah Islamiyah yang memiliki jaringan merata di Tanah Air serta mempunyai lembaga pelayanan dan lembaga pendidikan mulai dari TK hingga perguruan tinggi.
Oleh sebab itu, Mahfud meminta agar Wahdah Islamiyah terus menjaga NKRI yang berdasar Pancasila sebagai kesepakatan luhur warga bangsa untuk hidup bersama dan bersatu. Hal itu disampaikan oleh Mahfud MD pada Pembukaan Muktamar IV ormas Wahdah Islamiyah yang berpusat di Sulawesi Selatan, Minggu (19/12/21) pagi.
Mahfud mengatakan kegiatan keislaman sangat marak dan dilindungi oleh negara sebagai wujud demokrasi. Kegiatan itu juga dihadiri pemimpin Wahdah Islamiyah, KH Zaitun Rasmin.
"Di Indonesia sangat banyak ormas Islam seperti Muhammadiyah, NU, Wahdah Islamiyah, Nahdlatul Wathon, Alwashliyah, Persis, Al-Irsyad, dan sebagainya. Di sini banyak sekolah Islam dan majelis taklim yang setiap hari menyelenggarakan pendidikan dan pengajian dimana-mana. Tidak ada yang dilarang," kata Mahfud MD.
Mahfud juga membantah di Indonesia terjadi kriminalisasi ulama. Menurutnya, di Indonesia faktanya tidak ada ulama yang dikriminalisasi kecuali yang memang melakukan tindak kriminal.
"Ada puluhan ribu ulama di Indonesia, coba hitung dengan jari siapa yang dikriminalisasi selain yang memang terbukti melakukan tindak kriminal? Sebaliknya coba lihat, penghuni penjara di Indonesia ini 263.000 lebih, ada berapa ulama yang dikriminalisasi di sana?" ucapnya.
Mahfud MD mengaku kenal baik dengan pemimpin Wahdah Islamiyah, KH Zaitun Rasmin baik sebagai aktivis MUI maupun sebagai teman dulu di Majelis Ulama Muda Indonesia (MUMI) yang berdiri sekitar sepuluh tahun yang lalu.
"Zaitun Rasmin itu kritis tetapi dirinya maupun Wahdah Islamiyah yang dipimpinnya berjiwa NKRI yang berdasar Pancasila. Itu yang tertulis di berbagai dokumen maupun dari pernyataan-pernyataannya", kata Mahfud.
Mahfud juga mengatakan Zaitun Rasmin pernah aktif di GNPF. Dia menjelaskan pemerintah tidak pernah melarang warga negaranya untuk kritis.
"Pemerintah tak melarang orang bersikap kritis asal tertib, siap menerima jawaban dan dikritik balik, tahu kapan harus mulai dan kapan harus berhenti," kata Mahfud MD.
Wahdah Islamiyah semula berdiri sebagai Yayasan Fathul Muin pada tahun 1988 berpusat di Makassar. Kemudian dikembangkan menjadi ormas Islam yang sekarang cabang-cabangnya sudah ada di seluruh Indonesia. Aktivitasnya meliputi pendidikan, pelayanan kesehatan, dan kemanusiaan.
Mahfud MD di acara tersebut menyatakan kagum ketika diberi kesempatan untuk memguji seorang santri muda yang hafal Al Quran.
"Subhanallah, luar biasa. Pasti dia paham artinya dan tahu nahwu shortofnya. Kalau tak tahu arti dan nahwu shorrof dalam bahasa Arab akan sangat sulit menghafal Al Quran," tutur Mahfud.
Editor: Rizal Bomantama