Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tancap Gas! Komisi Reformasi Polri Rapat Perdana Senin 10 November
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD minta independensi Polri tidak diganggu dengan kepentingan-kepentingan politik tertentu. Hal ini ditegaskan Mahfud MD dalam Rapat Kerja Teknis Bareskrim Polri, di Nusa Dua Bali, Selasa (7/6/2022).

"Saya selalu minta jangan diganggu independensi Polri, Presisi Polri jangan diganggu dengan pesan-pesan politik, nggak boleh, kalau nggak bisa rusak semuanya. Karena politik itu menegakkan fungsi demokrasi, sementara Polri punya fungsi nomokrasi," ujar Mahfud.

Menurut Mahfud, masyarakat punya harapan baik kepada institusi Polri. Hal tersebut berbanding lurus dengan hasil survei kepuasan publik terhadap institusi Polri. Oleh sebab itu, lanjut Mahfud, independensi Polri harus terus didorong. 

"Kita punya harapan yang baik dan ini yang harus kita dorong," ucap Mahfud.

Mahfud juga memaparkan survei kepuasan masyarakat terhadap Polri yang menempati posisi baik. Meski demikian, menurut Mahfud, hasil survei fluktuatif tergantung perubahaan kinerja.

Pada survei Litbang Kompas tanggal 17 sampai 30 Januari 2022, kepuasan publik terhadap pemerintah mencapai angka 73,9 persen, sedangkan kepuasan terhadap bidang Polhukam mencapai 77,6 persen dan bidang hukum mencapai 69 persen. 

"Tak dapat dipungkiri Polri memberi kontribusi besar atas capaian tersebut. Meski begitu hasil survei memang fluktuatif tergantung perubahan kinerja," papar Mahfud yang juga Ketua Komisi Kepolisian Indonesia (Kompolnas) ini.

Mahfud meminta Polri terus bekerja secara profesional dan tidak ada celah yang bisa dimanfaatkan untuk menghancurkan negara. Polri juga harus bisa menerima saran dan kritik dari luar.

"Transparan, terbuka dan bertanggung jawab, menerima saran dan kritik sebagai bagian tugas bersama," kata Mahfud.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut