Mahfud MD: Larangan Mudik Sampai Situasi Aman dari Corona, Diprediksi hingga Desember
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik lebaran di tengah wabah virus corona (Covid-19). Larangan pergerakan orang antarprovinsi itu diperkirakan hingga Desember 2020.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, bisa saja masa wabah virus corona di Indonesia berakhir sebelum Desember 2020.
"Kalau mudik lebaran itu kan tentu sampai lebaran, tapi kalau nanti situasinya menghendaki pergerakan barang dan orang itu dibatasi bisa diperpanjang," ujar Mahfud MD melalui video konferensi di Jakarta, Sabtu (25/4/2020).
Dia menuturkan, jangka waktu larangan tersebut sejalan dengan pergeseran cuti bersama lebaran ke Desember 2020. Pemerintah, kata dia akan terus memantau perkembangan hingga hari raya Idul Fitri.
"Antisipasinya pemerintah kan cuti lebaran dipindahkan ke Desember, itu artinya antisipasi kita sampai Desember meskipun di dalam banyak prediksi Juli akan selesai tetapi kita mengantisipasi sampai Desember," ucapnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menjelaskan, pelarangan bepergian antarkota akan ditiadakan, jika kondisi semakin membaik. Larangan akan diperpanjang jika kondisi semakin memburuk.
"Seperti PSBB Jakarta kalau nanti sudah habis bisa diperpanjang lagi sampai pada titik bisa dikatakan aman. Akan melihat kondisi pandemi sendiri," katanya.
Editor: Kurnia Illahi