Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD Minta Penegakan Hukum Bagi Pelanggar Aturan Terkait Virus Korona

Kamis, 19 Maret 2020 - 16:12:00 WIB
Mahfud MD Minta Penegakan Hukum Bagi Pelanggar Aturan Terkait Virus Korona
Menko Polhukam, Mahfud MD. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah diminta mulai tegas terkait penanggulangan virus korona. Penegakan hukum diharap berlaku bagi pihak-pihak yang melanggar aturan pemerintah.

Usul itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Masukan tersebut diberikan Mahfud kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo.

"Masukan dari Menko Polhukam yaitu pentingnya penegakan hukum bagi mereka yang tidak mengindahkan imbauan atau melanggar aturan yang ditetapkan pemerintah," kata Doni usai melakukan telekonferensi dengan Mahfud di Jakarta, Kamis (19/3/2020).

Mahfud menegaskan kewajiban pemerintah untuk memastikan kesehatan dan keselamatan rakyat jadi landasan hukum tertinggi. Sejauh ini Presiden Jokowi terus mengampanyekan social distancing.

"Beliau menyebut kewajiban kita yaitu menjamin keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi," katanya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut