Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ditjen PHU Kemenag Resmi Dibubarkan, Pegawai bakal Dialihkan ke Kemenhaj
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD Minta Prabowo Tuntaskan Carut Marut Hukum, Singgung Kasus Vina Cirebon

Rabu, 12 Juni 2024 - 07:54:00 WIB
Mahfud MD Minta Prabowo Tuntaskan Carut Marut Hukum, Singgung Kasus Vina Cirebon
Mahfud MD meminta Prabowo Subianto menuntaskan carut marut hukum usai dilantik menjadi presiden. Dia menyinggung kasus Vina Cirebon. (Foto: Mahfud MD Official/YouTube)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Presiden terpilih Prabowo Subianto menuntaskan carut marut hukum usai dilantik. Dia menilai masalah kejahatan ini perlu ditangani.

Mahfud menyinggung kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eky yang tak kunjung selesai menjadi salah satu bukti carut marut hukum.

“Saya kira kalau Pak Prabowo menyelesaikan masalah-masalah gini, enggak akan merugikan masalah politik dia. Posisi ekonomi pun tidak. Ini kriminal jahat, di pengadilan-pengadilan yang sekarang melibatkan pejabat-pejabat yang tidak tinggi-tinggi amat yang punya kepentingan politik, kepentingan bisnis. Ini tingkat polisinya yang ndak bener, kejahatan,” ujar Mahfud dalam kanal YouTube Mahfud MD Official, Selasa (11/6/2024) malam.

Dia mengungkapkan salah satu bukti carut marut hukum dalam penanganan kasus Vina Cirebon terkait daftar pencarian orang (DPO) yang sebelumnya berjumlah tiga orang menjadi hanya seorang. Salah satu DPO yang ditangkap, yakni Pegi Setiawan justru membantah terlibat dalam kasus itu.

“Dua orang yang buron ini kok sekarang dibilang salah sebut. Mana ada orang udah menyelidiki lama kok salah sebut, salah sebut. Sehingga itu dianggap enggak ada, hanya Pegi, Pegi itu pun diragukan. Nah, ini carut marut hukum,” tutur dia. 

Mahfud menilai ada ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus ini. Sikap yang tidak cakap dan tidak hati-hati termasuk dalam ketidakprofesionalan.

"Unprofessional mungkin kurang cakap, kurang hati-hati, itu tidak profesional. Tapi kalau ada permainan untuk melindungi seseorang atau mendapat bayaran dari seseorang untuk mengaburkan kasus itu sudah sebenarnya sebuah permainan yang jahat,” ujar Mahfud. 

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut