Mahfud MD: Negara Akan Kacau jika Ada Calon Pemimpin Menentang IKN
MALAYSIA, iNews.id - Calon Wakil Presiden (Cawapres) Partai Perindo, Mahfud MD menegaskan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dan pemindahan ibu kota sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) sehingga harus dilaksanakan. Negara akan kacau jika calon pemimpin yang baru menentang pembangunan IKN yang secara langsung bertentangan dengan UU.
"Kalau misalnya ada calon pemerintahan yang baru nanti 'kalau saya jadi (Presiden) mau membatalkan Undang-Undang', ini negara jadi kacau, jadi tidak ada kepastian. Kalau sudah Undang-Undang, ya mari kita laksanakan," ujar Mahfud di Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat (8/12/2023).
Mahfud menegaskan, dia konsisten melanjutkan pembangunan IKN. Terlebih, dia terlibat dalam perumusan UU IKN.
"Iya, saya melanjutkan IKN karena saya ikut merumuskan Undang-Undang IKN dan saya harus konsisten," katanya.
Lebih lanjut, Mahfud menegaskan, dia bersama dengan Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo akan terus memperjuangkan keberlanjutan pembangunan IKN, bahkan mempercepatnya.