Mahfud MD: Pemerintah Tidak Pernah Anggap Din Syamsuddin Radikal
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membantah pernyataan segelintir orang yang menyebut eks Ketua Umum (Ketum) PP Muhammadiyah Din Syamsuddin berideologi radikal. Menurutnya pemerintah sama sekali tidak memiliki anggapan demikian.
Hal itu disampaikan Mahfud melalui akun twitter pribadinya @mohmahfudmd, Sabtu (13/2/2021).
"Pemerintah tidak pernah menganggap Din Syamsuddin radikal atau penganut radikalisme," kata Mahfud.
Lebih jauh Mahfud memaparkan, Din merupakan sosok yang mengutamakan moderasi beragama yang digaungkan oleh pemerintah. Dia menegaskan, Din merupakan orang yang kritis, bukan radikalis.
"Pak Din itu pengusung moderasi beragama (Wasathiyyah Islam) yang juga diusung oleh pemerintah. Dia juga penguat sikap Muhammadiyah bahwa Indonesia adalah "Darul Ahdi Wassyahadah". Beliau kritis, bukan radikalis," tuturnya.
Sekadar informasi, Din Syamsuddin yang juga Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dilaporkan oleh Gerakan Anti Radikalisme (GAR) alumni Institut Teknologi Bandung (ITB). Saat ini pelaporan tersebut telah ditangani oleh KASN.
GAR ITB juga pernah melaporkan Din Syamsuddin ke KASN berkenaan dengan pelanggaran kode etik dan kode perilaku pada Oktober 2020. Namun, beberapa waktu kemudian GAR ITB mendatangi langsung KASN berharap pelaporan tersebut langsung ditanggapi. Salah satu isi laporan yakni soal sikap Din yang dianggap mengeksploitasi sentimen agama.
Editor: Rizal Bomantama