Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Sebut RUU Polri akan Menyamakan Usia Pensiun Polisi dengan TNI
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD: Revisi UU ITE Masuk Prolegnas 2024, tapi Bisa Dipercepat

Senin, 22 Februari 2021 - 13:01:00 WIB
Mahfud MD: Revisi UU ITE Masuk Prolegnas 2024, tapi Bisa Dipercepat
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Twitter)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut revisi Undang-Undang  Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sudah masuk prolegnas DPR tahun 2024 mendatang. Namun revisi UU ITE bisa dipercepat masuk prolegnas DPR.

"UU ITE ada di prolegnas tahun 2024 sehingga bisa dilakukan. Bahkan bisa cepat di masukan istilahnya komulatif terbuka," kata Mahfud dalam konferensi pers, Senin (22/2/2021).

Menurut dia, pemerintah sudah membentuk dua tim khusus untuk membahas revisi UU ITE. Nantinya mereka akan berdiskusi dengan semua pihak selama 2 bulan. 

"Tim ini akan laporan apa hasilnya sembari nunggu. Polri dan Kejaksaan menerapkan UU ITE ini agar tidak multitafsir karena setiap orang ingin merasa adil," kata dia. 

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, kata Mahfud juga memerintah jajaranya agar tidak menindaklanjuti laporan soal UU ITE yang diwakilkan. Kasus UU ITE harus langsung orang yang bersangkutan.

"Pelanggaran ITE delik aduan fitnah yang lapor bukan orang lain tapi langsung yang bersangkutan. Kapolri sudah memberlakukan ini," kata dia.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut