Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MK Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Gugatan UU Polri Dicabut Pemohon
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD : Saya Dapat Info Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob

Sabtu, 06 Agustus 2022 - 23:04:00 WIB
Mahfud MD : Saya Dapat Info Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob
Menko Polhukam Mahfud MD mendapat informasi terkait berita Irjen Pol Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob. (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam Mahfud MD mendapat informasi  Irjen Pol Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob. Mahfud meminta masyarakat tidak khawatir soal pengusutan kasus dugaan baku tembak yang menewaskan Brigadir J.

"Saya sudah mendapat info bahwa Ferdi Sambo dibawa ke Mako Brimob dan Provost," kata Mahfud, Sabtu (6/8/2022).

Dia mengetahui pertanyaan masyarakat soal Ferdy Sambo yang dibawa ke Mako Brimob terkait etik atau tidak. Mahfud mengatakan pendalaman kasus pidana dan etik bisa berjalan beriringan.

"Artinya, kalau seseorang dijatuhi sanksi etik bukan berarti dugaan pidananya dikesampingkan. Pelanggaran etik diproses, pelanggaran pidana pun diproses secara sejajar," katanya.

Mahfud MD memberi contoh kasus Akil Mochtar di MK. Ketika itu,  Akil ditahan karena sangkaan korupsi setelah di-OTT KPK bisa diberhentikan dulu sementara terkait etik.

"Maka tanpa menunggu selesainya proses pidana pelanggaran etiknya diproses dan dia diberhentikan dulu dari jabatannya sebagai hakim MK melalui sanksi etik. Itu mempermudah pemeriksaan pidana karena dia tidak bisa cawe-cawe di MK," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut