Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD Sebut Kapolri Akan Usulkan Keppres ke Presiden Jokowi untuk Pemberhentian Ferdy Sambo

Jumat, 26 Agustus 2022 - 18:42:00 WIB
Mahfud MD Sebut Kapolri Akan Usulkan Keppres ke Presiden Jokowi untuk Pemberhentian Ferdy Sambo
Ferdy Sambo secara resmi diberhentikan secara tidak hormat, sebagai anggota Polri dalam sidang Komisi Kode Etik (Foto : Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ferdy Sambo secara resmi diberhentikan secara tidak hormat, sebagai anggota Polri dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Kamis (25/8/2022) kemarin. Namun, Ferdy Sambo akan banding.

Menkopolhukam, Mahfud MD menuturkan, pemberhentian tersebut akan berjalan dengan ditolaknya banding soal pengunduran Ferdy Sambo sebagai anggota Polri.

"Nanti kalau putusan banding menolak maka Kapolri mengusulkan kepada Presiden untuk membuat Keppres pemberhentian," ujar Mahfud MD saat dikonfirmasi, Jumat (26/8/2022).

"Itu bisa cepat," katanya.

Pemberhentian tersebut diputuskan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), mulai Kamis (25/8/2022) hingga Jumat dini hari (26/8/2022) yang dipimpin Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut