Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ekonom Celios Sebut Dana Rp200 Triliun yang Digelontorkan Purbaya Bisa Jadi BLBI Jilid 2
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD Sebut Kasus BLBI Limbah Masa Lalu

Senin, 12 April 2021 - 15:43:00 WIB
Mahfud MD Sebut Kasus BLBI Limbah Masa Lalu
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan kasus BLBI merupakan limbah masa lalu. (Foto: Twitter)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) merupakan limbah dari masa lalu. Mahfud diketahui merupakan bagian dari Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.

Dia menjelaskan, masalah hukum BLBI bermula pada tahun 1998 di mana Indonesia tengah diterpa krisis moneter (krismon). Pada saat itu pemerintah melakukan penyelamatan terhadap perbankan.

"Bagi generasi baru atau yang tidak mengikuti kasus ini sebagai kasus hukum dan penyelamatan ekonomi negara, ingin saya katakan bahwa kasus ini limbah masa lalu ke sekarang," ucap Mahfud dalam keterangan video yang diterima di Jakarta, Senin (12/4/2021). 

Mahfud pun memaparkan ihwal pembentukan Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI, tim tersebut hanya meneruskan tugas yang sebelumnya sudah pernah dikerjakan negara dalam rangka penyelesaian kasus BLBI. Mahfud menegaskan tim tersebut tak akan melindungi orang-orang tertentu agar bisa terhindar dari jeratan hukum.

"Kami itu hanya bertugas meneruskan. Tidak ada untuk melindungi orang atau memojokkan orang, tidak ada," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut