Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD Sebut Tewasnya Brigadir J Bukan Kasus Kriminal Biasa: Saya Punya Pandangan Sendiri

Rabu, 03 Agustus 2022 - 16:08:00 WIB
Mahfud MD Sebut Tewasnya Brigadir J Bukan Kasus Kriminal Biasa: Saya Punya Pandangan Sendiri
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut kasus tewasnya Brigadir J bukan kasus kriminal biasa. (Foto: MPI/Riana Rizkia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J disebut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bukan kasus kriminal biasa. Mahfud menyebut dirinya mempunyai pandangan sendiri terhadap kasus tersebut. 

"Tentu saya punya pandangan nantinya, tetapi pandangan saya ini tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sekarang sedang berjalan," kata Mahfud kepada wartawan di Kemenko Polhukam seusai melakukan audiensi dengan ayah Brigadir J, Rabu (3/8/2022). 

Pandangan tersebut, kata Mahfud muncul saat audiensi berlangsung. Saat itu, Mahfud mengatakan perwakilan keluarga Brigadir J menjelaskan bagaimana keluhan dan keyakinan terkait kasus Brigadir J. 

Mahfud mengatakan, dirinya hanya mencatat dan tidak dapat menanggapi serta berpendapat. 

"Ya mereka menyampaikan keluhan dan pandangan, bahkan keyakinan dari sisi mereka, tentang peristiwa di rumah Kadiv Propam, itu dari sisi mereka, dan saya catat semua. Dan saya tidak berpendapat tentang kasus itu, saya hanya mencatat karena soal pendapat dan proses itu saya tidak boleh ikut campur," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut